Mobil Pelat Merah Tabrak Lari Pemotor, Pelaku Terekam CCTV
jpnn.com, SEMARANG - Pengemudi mobil Toyota Innova milik Pemkab Madiun, Jawa Timur, melakukan tabrak lari di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Sopir mobil pelat merah bernomor polisi AE 1372 FP berinisial NS (51), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun saat ini telah diamankan.
"Pelaku dijemput di rumahnya di Madiun," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Selasa.
Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi bersama seorang penumpangnya melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta saat kecelakaan tersebut.
Selain pengemudi, polisi mengamankan mobil yang digunakan pelaku dan seorang penumpang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat tentang kejadian yang menimpa seorang pengendara sepeda motor, Aprian M. Yusuf (33), warga Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, di Jalan Solo-Yogyakarta di wilayah Delanggu, Kabupaten Klaten, pada Sabtu (25/2), melalui media sosial.
Satuan Lalu Lintas Polres Klaten yang menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian mengidentifikasi kendaraan korban maupun terduga pelaku tabrak lari
Iqbal menambahkan peristiwa tersebut saat ini sudah ditangani Satlantas Polres Klaten.
Pengemudi mobil Toyota Innova pelat merah yang melakukan tabrak lari ditangkap di rumahnya.
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata
- Pengobatan Korban Tabrak Lari Truk Kontainer di Tangerang Dijamin Jasa Raharja
- PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi Kenalkan Drone DJI & CCTV Dahua di Indocomtech 2024
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya