Mobil Pelat Merah Tak Dilayani SPBU
Sabtu, 02 Februari 2013 – 13:25 WIB
JAMBI-Kendaraan pelat merah dan kendaraan pertambangan yang hendak mengisi BBM bersubsidi di beberapa SPBU di Kota Jambi per 1 Februari tak lagi dilayani. Hal ini menyusul berlakunya peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2012 tentang pelarangan kendaraan pertambangan, perkebunan dan kendaraan dinas pemerintah mengisi BBM bersubsidi mulai 1 Februari 2013 ini. “Dari tadi pagi hingga sore ini tidak ada kendaraan pertambangan, perkebunan dan pelat merah yang mengisi BBM bersubsidi,“ kata Olan.
‘’Kebanyakan kendaraan pelat merah yang datang kesini mengisi BBM non subsidi atau Pertamax,“ ujar Suvervisor Pembongkaran BBM di SPBU Simpang Pucuk, Telanai Pura, Olan saat ditemui di SPBU.
Baca Juga:
Menrutnya, jika ada kendaraan pelat merah yang ingin mengisi BBM bersubsidi pihaknya tidak melayani, akan tetapi menganjurkan untuk mengisi BBM non subsidi. Sementara itu, berdasarkan pantauan koran ini ke beberapa SPBU di Kota Jambi, tidak terlihat lagi ada kendaraan pertambangan, perkebunan dan kendaraan pelat merah mengisi BBM bersubsidi.
Baca Juga:
JAMBI-Kendaraan pelat merah dan kendaraan pertambangan yang hendak mengisi BBM bersubsidi di beberapa SPBU di Kota Jambi per 1 Februari tak lagi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal