Mobil Pengangkut BBM Ilegal Terbakar, Sopir Terluka

jpnn.com, BANDA ACEH - Pikap yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Mobil tersebut telah dimodifikasi. Kebakaran tersebut terjadi sore tadi sekitar pukul 15.45 WIB.
"Mobil pikap modifikasi tersebut milik Zulkifli Ismail (56) warga Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe," ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni, Jumat.
Roni menjelaskan peristiwa kebakaran itu berawal saat pemiliknya sedang mengendarai mobil dan tiba-tiba keluar percikan api hingga api terus membesar.
"Mobil itu berhasil diberhentikan dan pemilik mobil keluar dengan cara mendobrak pintu, kemudian meminta bantuan masyarakat di sekitar lokasi untuk memadamkan api," ujarnya.
Selanjutnya, kata Roni, api makin membesar hingga menyambar sebuah warung di sebelah kanan sisi mobil yang beratap daun rumbia.
"Api akhirnya dipadamkan pada pukul 17.15 WIB dengan satu unit armada pemadam kebakaran milik Pemkot Lhokseumawe dibantu personel TNI/Polri dan masyarakat," tuturnya.
Roni mengatakan akibat peristiwa tersebut pemilik mobil mengalami luka ringan dan kerugian materi diperkirakan Rp 100 juta.
Pikap yang telah dimodifikasi untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar.
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik
- Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar