Mobil Pengangkut BBM Ilegal Terbakar, Sopir Terluka

Mobil Pengangkut BBM Ilegal Terbakar, Sopir Terluka
Mobil pikap modifikasi yang diduga mengangkut minyak ilegal terbakar di Desa Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (7/4/2023). ANTARA/HO-Polsek Muara Dua

jpnn.com, BANDA ACEH - Pikap yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Mobil tersebut telah dimodifikasi. Kebakaran tersebut terjadi sore tadi sekitar pukul 15.45 WIB.

"Mobil pikap modifikasi tersebut milik Zulkifli Ismail (56) warga Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe," ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni, Jumat.

Roni menjelaskan peristiwa kebakaran itu berawal saat pemiliknya sedang mengendarai mobil dan tiba-tiba keluar percikan api hingga api terus membesar.

"Mobil itu berhasil diberhentikan dan pemilik mobil keluar dengan cara mendobrak pintu, kemudian meminta bantuan masyarakat di sekitar lokasi untuk memadamkan api," ujarnya.

Selanjutnya, kata Roni, api makin membesar hingga menyambar sebuah warung di sebelah kanan sisi mobil yang beratap daun rumbia.

"Api akhirnya dipadamkan pada pukul 17.15 WIB dengan satu unit armada pemadam kebakaran milik Pemkot Lhokseumawe dibantu personel TNI/Polri dan masyarakat," tuturnya.

Roni mengatakan akibat peristiwa tersebut pemilik mobil mengalami luka ringan dan kerugian materi diperkirakan Rp 100 juta.

Pikap yang telah dimodifikasi untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News