Mobil Pengusaha Monja Ditembak, Ternyata Motifnya Dendam Asmara Sesama Jenis
Rabu, 02 Agustus 2017 – 15:30 WIB
Disinggung mengenai jalinan asmara antara tersangka dan korban yang sesama jenis, Tatan enggan menjelaskannya. Tatan hanya melempar senyum.
“Terhadap kedua tersangka dipersangkakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan 170 Jo 406 Jo 56 KUHPidana,” imbuhnya. (fir)
Dua pelaku penembakan mobil pengusaha monja, Desi Rezeki Harahap, 40, telah berhasil diringkus. Kedua pelaku merupakan sepasang kekasih.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi