Mobil Penuh 480 Botol Vodka Dicegat
jpnn.com, GRESIK - Pemberantasan peredaran minuman keras (miras) semakin gencar. Namun, penjual air haram itu masih nekat.
Kemarin (2/5) Unit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Gresik menghentikan Daihatsu Xenia di Jalan Raya Banjarsari, Cerme.
Sopirnya membawa ratusan botol miras.
Polisi mengamankan 480 botol miras jenis vodka dari dalam mobil putih bernopol AG 1336 AF tersebut.
Informasinya, sekitar pukul 05.00, anggota unit pidek melihat kejanggalan pada Xenia itu.
Bagian belakangnya agak turun. Ditengarai, muatan berlebih.
Mobil terlihat meluncur dari Cerme ke Terminal Bunder. Polisi lalu menghentikan mobil tersebut.
Pengemudinya, Rizal Mahmudi, 23, warga Karangdowo, Kediri. Ada juga sopir pengganti, Prasetyo Budi, 29, asal Gunung Bromo. Dia berada di samping Rizal. Keduanya terlihat cemas.
Polisi mengamankan 480 botol miras jenis vodka dari dalam mobil Daihatsu Xenia.
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Jamin Transparansi dalam Penindakan, Ini yang Dilakukan Bea Cukai Malang
- Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 37,8 Miliar
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 3.152 Botol Arak Bali Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Tegas Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal Asal Impor di Bengkalis
- Bea Cukai Kawal Penanganan Perkara Penyelundupan Miras Ilegal di Batam