Mobil Pikap Ringsek, Sopir Terjepit, Lihat Itu Fotonya
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Sebuah mobil pikap berpelat nomor B 9846 PAF menabrak separator pembatas jalur di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (5/5).
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan bahwa diduga sopir mengantuk dan mobil yang dikendarainya menabrak separator busway.
"Kecelakaan lalu lintas (mobil pikap) menabrak separator dan korban (sopir) terjepit," kata Gatot dalam keterangan tertulis.
Gatot menambahkan bahwa bagian depan mobil yang rusak akibat menabrak separator membuat sopir terjepit dan sulit keluar dari kendaraannya.
"Kami terjunkan empat personel untuk mengevakuasi korban yang terjepit," ujar Gatot.
Dalam waktu sekitar 15 menit petugas bisa mengeluarkan korban dari mobil tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Mobil juga dievakuasi pihak kepolisian agar tidak menghambat arus lalu lintas di lokasi kejadian. (cr1/jpnn)
Mobil pikap berpelat nomor B 9846 PAF menabrak separator busway di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (5/5), simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas
- Terbukti Bersalah, Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak
- Putra Nababan Apresiasi Kontribusi Besar Jaktim bagi Pram-Doel
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar