Mobil Plat Merah yang Disita KPK Bukan Milik Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 18 mobil terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencucian uang dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Salah satu mobilnya diketahui bernomor polisi plat merah. Meski begitu mobil itu ternyata bukan lagi milik pemerintah. Sebab sudah dibeli dari proses lelang.
"Jadi yang plat merah itu ceritanya baru dibeli dari lelangan milik pemerintah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Jumat (29/11).
Mobil plat merah yang disita itu bermerk Isuzu Panther dengan nomor polisi B 2524 KQ. Mobil berwarna biru gelap itu sudah berada di parkiran kantor KPK. Panther itu juga tampak dililit line warna merah oleh KPK.
Selain 18 mobil yang sudah diamankan di KPK, Johan menjelaskan, ada tiga mobil lagi yang disita lembaga antikorupsi tersebut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 18 mobil terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul