Mobil Plat Merah yang Disita KPK Bukan Milik Pemerintah

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 18 mobil terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencucian uang dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Salah satu mobilnya diketahui bernomor polisi plat merah. Meski begitu mobil itu ternyata bukan lagi milik pemerintah. Sebab sudah dibeli dari proses lelang.
"Jadi yang plat merah itu ceritanya baru dibeli dari lelangan milik pemerintah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Jumat (29/11).
Mobil plat merah yang disita itu bermerk Isuzu Panther dengan nomor polisi B 2524 KQ. Mobil berwarna biru gelap itu sudah berada di parkiran kantor KPK. Panther itu juga tampak dililit line warna merah oleh KPK.
Selain 18 mobil yang sudah diamankan di KPK, Johan menjelaskan, ada tiga mobil lagi yang disita lembaga antikorupsi tersebut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 18 mobil terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator PDIP: Ungkap Terang Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Arus Mudik Lebaran 2025, Baharkam Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans
- Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat Luas, BIN Luncurkan Akun Resmi di Medsos