Mobil Pribadi Dibatasi Tahun Depan
Penggunaan BBM Bersubsidi
Sabtu, 19 Mei 2012 – 10:05 WIB
Menurut Hadi, aturan tersebut akan dikeluarkan pada akhir Mei ini atau paling lambat awal Juni. Selanjutnya, H+7 atau tujuh hari sesudah peraturan terbit, aturan akan langsung diberlakukan di wilayah Jabodetabek. "Selanjutnya, H+60, diberlakukan di seluruh Jawa-Bali, dan H+90 diberlakukan untuk kendaraan-kendaraan perusahaan tambang dan perkebunan," jelasnya.
Hadi mengungkapkan, meski dengan pembatasan untuk kendaraan dinas di seluruh Jawa-Bali pun, kuota BBM subsidi yang tahun ini ditetapkan sebesar 40,5 juta kiloliter tetap tidak akan mencukupi. "Karena itu, menteri ESDM (Jero Wacik) berencana mengajukan tambahan kuota sekitar 1,5 atau 2 juta kiloliter," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian Supriyanto menambahkan, untuk menekan konsumsi BBM subsidi, Kemenperin akan mendorong perusahaan otomotif agar menganjurkan pemilik mobil mulai keluaran 2007 agar menggunakan pertamax. "Kalau mobil sudah menggunakan injection system, itu seharusnya memang menggunakan pertamax, bukan premium," jelasnya. (owi/c10/kim)
JAKARTA - Rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi terus bergulir. Meski itu sempat dibatalkan, pemerintah tetap menyatakan akan memberlakukan pembatasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024
- Slamet & Ivan Disebut Bisa Perkuat FWD Insurance di Industri Asuransi
- Aspire dan Interkat by Jio Haptik Dukung Social Sellers Lewat Fitur WhatsApp
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Informatif dalam KIP
- Kantongi Predikat Very Good, PTPN III Raih Indonesia Best Digital Innovation Award 2024
- The 19th Indonesia HR Expo: TNYI Dukung Penguatan Budaya Kerja dan Leadership