Mobil Ratna Sarumpaet Diderek, Ini Kata Bang Sandi

Mobil Ratna Sarumpaet Diderek, Ini Kata Bang Sandi
Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya pada 5 Januari 2017. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berkomentar mengenai mobil aktivis Ratna Sarumpaet yang diderek Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Menurut Sandi, Ratna melanggar aturan lalu lintas karena memarkirkan mobilnya di bahu jalan.

"Enggak boleh, itu melanggar. Walaupun derah sini banyak yang parkir sembarangan. Depan rumah saya apalagi, banyak banget itu," kata Sandi di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (4/4).

Sandi mengatakan, meski tidak ada rambu-rambu lalu lintas, masyarakat tidak boleh parkir sembarangan.

Sandi mengatakan kejadian yang menimpa Ratna mirip dengan yang dialami anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik. Keduanya melanggar Perda Transportasi.

"Kami ingin memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk lebih patuh ke perda. Karena di dalam perda enggak mengharuskan rambu," ujar Sandi.

Sebelumnya beredar video penderekan mobil Ratna oleh petugas Dishub DKI di media sosial. Ratna memarahi petugas Dishub DKI itu karena tidak melihat rambu larangan parkir.

Akhirnya mobil Ratna Sarumpaet dikembalikan lagi ke rumah oleh petugas Dishub. Sandiaga berharap penderekan bisa menjadi shock therapy.

Sandiaga Uno mengatakan kejadian yang menimpa Ratna Sarumpaet mirip dengan yang dialami anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News