Mobil Ratna Sarumpaet Diderek, Ini Kata Bang Sandi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berkomentar mengenai mobil aktivis Ratna Sarumpaet yang diderek Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Menurut Sandi, Ratna melanggar aturan lalu lintas karena memarkirkan mobilnya di bahu jalan.
"Enggak boleh, itu melanggar. Walaupun derah sini banyak yang parkir sembarangan. Depan rumah saya apalagi, banyak banget itu," kata Sandi di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (4/4).
Sandi mengatakan, meski tidak ada rambu-rambu lalu lintas, masyarakat tidak boleh parkir sembarangan.
Sandi mengatakan kejadian yang menimpa Ratna mirip dengan yang dialami anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik. Keduanya melanggar Perda Transportasi.
"Kami ingin memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk lebih patuh ke perda. Karena di dalam perda enggak mengharuskan rambu," ujar Sandi.
Sebelumnya beredar video penderekan mobil Ratna oleh petugas Dishub DKI di media sosial. Ratna memarahi petugas Dishub DKI itu karena tidak melihat rambu larangan parkir.
Akhirnya mobil Ratna Sarumpaet dikembalikan lagi ke rumah oleh petugas Dishub. Sandiaga berharap penderekan bisa menjadi shock therapy.
Sandiaga Uno mengatakan kejadian yang menimpa Ratna Sarumpaet mirip dengan yang dialami anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik.
- Sandiaga Uno Minta RSI Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta
- Kunjungi Kedai Saat Kopi di Surabaya, Sandiaga Uno: Konsepnya Unik
- WATERBOMB Festival Hadirkan Sensasi Musik dan Perang Air untuk Penggemar K-Pop
- Menparekraf Sandiaga Uno Perkenalkan Program Aksilarasi 2024, Ini Tujuannya
- Sandiaga Uno Berbincang dengan Marc Marquez, Begini Isi Kalimatnya
- MotoGP Indonesia 2024: Sandiaga Berharap Ekonomi Lokal Meningkat dari Tahun Sebelumnya