Mobil Sukarelawan Calon Petahana Dibakar, Polisi Tangkap KY dan AM
Sabtu, 12 Desember 2020 – 19:59 WIB

lustrasi - Kantor Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. (ANTARA/HO/Dokumentasi Polres Luwu.
"Kami patut memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Usut tuntas dan jangan lupa aktornya di balik penyerangan itu. Harus diungkap dan dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pintanya.(antara/jpnn)
Dua terduga pelaku pembakaran mobil milik sukarelawan calon petahana di Pilkada 2020 Luwu Utara ditangkap.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Rusuh Pendukung Bupati di Puncak Jaya, Satu Orang Tewas, Puluhan Terluka
- Ini Daftar 23 Kepala Daerah Terpillih di Sulsel yang akan Dilantik 20 Februari
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel