Mobil Terjebak Banjir, Begini Tips Klaim Asuransi
Menghubungi pihak asuransi juga bisa dilakukan sebagai tindakan preventif, misalnya juga saat mobil terjebak banjir.
Dalam kondisi ini pihak asuransi bisa saja memiliki layanan untuk penjemputan atau membantu untuk melalui jalan banjir, seperti di towing atau lainnya.
2. Siapkan Bukti
Pengguna perlu melakukan dokumentasi ini akan menjadi bukti bahwa kerusakan atau kehilangan, bukan karena direncanakan, atau dalam kasus banjir tak memaksakan menerabas banjir.
Jika terkait kecelakaan biasanya bukti yang dilampirkan adalah foto-foto bagian kendaraan yang mengalami kerusakan.
Sementara untuk kehilangan bisa menggunakan CCTV.
3. Menjelaskan Kronologi
Pengguna bisa secara jelas dan perinci menjelaskan terkait dengan kronologi kejadian, yang mengakibatkan mobil mengalami kerusakan.
4. Lengkapi Persyaratan Klaim Asuransi
Pengemudi harus melengkapi persyaratan klaim asuransi, mulai dari polis asuransi, SIM pengemudi, STNK Kendaraan, dan catatan kronologi yang sudah dibuat.
“Mobil mengalami kerusakan karena banjir merupakan hal yang tak diinginkan, karena bisa mengganggu mobilitas. Jadi sebaiknya mulai lakukan persiapan, mulai dari mengecek polis asuransi apakah ada perluasan jaminan banjir, kemudian secara berkala memantau kondisi cuaca dan pemberitaan, sebelum melakukan perjalanan,” kata Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000, Jumat (7/10). (ddy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Berikut tips ketika akan melakukan klaim asuransi untuk lindungi mobil yang terkena banjir. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Banjir Memutus Jalan di Sekotong Lombok
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Banjir Bandang Menerjang 3 Desa di Sumberjambe Jember, Tidak Ada Korban Jiwa
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang