Mobil Terparkir dalam Keadaan Terbuka, Setelah Didekati, Astaga!
Selasa, 08 Februari 2022 – 17:40 WIB
Udiyanto mengungkapkan minuman keras tidak berizin yang disita sebanyak 855 botol.
Petugas pun meminta surat izin kepada pengemudi mobil.
Namun, si pengemudi tidak memiliki izin yang diminta.
“Pemilik tidak memiliki izin untuk mengedarkan," tutur Udiyanto. (antara/jpnn)
Kecurigaan personel Satresnarkoba Polres Majalengka pada sebuah mobil jenis minibus membuahkan hasil.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok & Miras Ilegal
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Uang Palsu Miliaran Ini Dicetak MN di Sumedang, Ada USD
- Jamin Transparansi dalam Penindakan, Ini yang Dilakukan Bea Cukai Malang