Mobil Toilet Dikorupsi, Negara Rugi Rp5,3 Miliar
Rabu, 22 Mei 2013 – 04:40 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan bahwa saksi-saksi tersebut diperiksa oleh tim penyidik pada pukul 10.00 WIB dan 11.00 WIB. Selain itu dari hasil pemeriksaan diketahui peran masing-masing saksi dalam kasus korupsi tersebut.
"Andreas sebagai direktur pemasaran mobil, Baharun sebagai consultant officer, dan Widarta sebagai pemilik varias mobil," papar Untung.
Sebelumnya Kejagung telah meanggil tiga orang saksi yang merupakan panitia pengadaan mobil toilet bermasalah tersebut pada Rabu, 8 Mei 2013 lalu.
Proyek pengadaan fasilitas negara pada masa Gubernur Fauzi Bowo tersebut diduga terjadi penggelembungan dana (mark up). Akibatnya negara dirugikan sebesar 5, 3 miliar Rupiah.
JAKARTA - Ada-ada saja kelakuan sejumlah koruptor di negeri ini. Tidak hanya dana proyek-proyek besar yang dikorupsi, kali ini proyek pengadaan mobil
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS