Mobil Tua Bisa Diasuransikan, Asal...

Mobil Tua Bisa Diasuransikan, Asal...
Ilustrasi kegiatan di kantor Asuransi Astra. Foto: Dedi Sofian/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Asuransi kendaraan yang banyak ditawarkan oleh perusahaan asuransi di Indonesia memang lebih banyak ditujukan untuk mobil baru. Namun ternyata, tidak menutup kemungkinan juga perlindungan asuransi diberikan kepada mobil yang sudah terbilang tua.

Kendati demikian, memang asuransi untuk mobil tua memiliki ketentuan dan syarat-syarat tertentu dengan perlakuan berbeda daripada mobil baru.

BACA JUGA: Asuransi Astra Terus Mendorong Konsumennya Gunakan Layanan Digital

Menurut Chief Marketing Officer - Retail & Health Business PT Asuransi Astra, Gunawan Salim, tidak semua mobil tua bisa diasuransikan. Kalau pun seandainya bisa, pemilik mobil harus mengikuti peraturan yang diberikan oleh setiap perusahaan asuransi.

"Bisa-bisa saja asalkan pemilik mobil mau ikuti peraturan yang kami berikan. Soalnya melindungi mobil tua itu tidak mudah, suku cadangnya kan kita tahu juga susah banget," kata Gunawan kepada wartawan, di Medan, Selasa (20/8).

Gunawan sendiri mengaku, bahwa perusahaannya pernah meng-cover salah satu mobil tua produksi 1963. Setelah dihitung-hitung angka atau biayanya sangat mahal. 

Melindungi mobil tua dengan asuransi, tambah Gunawan, tidaklah segampang mobil baru terutama saat klaim. "Terutama soal waktu perbaikan jika terjadi klaim, jelas sangat berbeda dengan mobil baru, itu karena terkait ketersediaan suku cadang. jadi jangan harap perbaikan mobil tua bisa lebih cepat." 

Artinya, kata Gunawan, Asuransi Astra sendiri sangat berat untuk bisa memberikan perlindungan terhadap mobil tua atau terbilang masuk dalam mobil antik. Karena, lagi-lagi persoalan suku cadang.

Asuransi kendaraan yang banyak ditawarkan oleh perusahaan asuransi di Indonesia memang lebih banyak ditujukan untuk mobil baru. Namun ternyata, tidak menutup kemungkinan juga perlindungan asuransi diberikan kepada mobil yang sudah terbilang tua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News