Mobil Wawan yang Disita KPK Pecahkan Rekor

Mobil Wawan yang Disita KPK Pecahkan Rekor
MOBIL SITAAN : Sejumlah obil mewah milik tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1). FOTO: Putu Wahyu Rama/RM

Penetapan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan Pilkada Lebak, Banten di MK.

Selain itu, Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan nilai penyitaan mobil milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News