Mobil Xenia yang Dikendarai Pasutri Ini Dicegat Polisi, Digeledah, Hasilnya Mengejutkan
Rabu, 27 Oktober 2021 – 23:43 WIB

Pasutri beserta barang bukti saat diamankan di Polres Lubuklinggau. Foto: Dok pri palpos.id
Setelah berhasil dikejar dan disetop, langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB 60 butir ekstasi di dalam mobil yang dikendaraai kedua tersangka.
“BB nya berupa 60 butir diduga ekstasi logo Bintang masing-masing 40 butir warna hijau, selebihnya 20 butir warna biru,” terangnya.
Diakui kedua tersangka BB tersebut di dapat dari orang berinisial FIRwarga Rupi, Muratara. Dengan BB tersebut keduanya langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau.
Baca Juga: Pengantin Baru Ini Ditangkap Polisi, Ya Ampun, Kasusnya Memalukan
“Kedua tersangka sedang diproses dan kita masih melakukan pengejaran terhadap pemasok ekstasi tersebut kepada kedua tersangka,” pungkasnya. (*/palpos.id)
Sepasang suami istri (pasutri) bernama Hasbullah alias Bul, 51, dan Mardiana, 43, warga Musi Rawas (Mura) diringkus polisi karena kasus narkoba di Lubuklinggau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel