Mobil yang Membawa 1.245 Unit Handphone Dirampok
Jumat, 05 Maret 2021 – 19:24 WIB
Kejadian tersebut berawal saat mobil ekspedisi yang membawa handphone datang dari Jakarta hendak menuju Pekanbaru, saat di Palembang mobil ekspedisi dibuntuti sampai ke Jambi.
"Ketika memasuki Provinsi Jambi, tepatnya di Kabupaten Muaro Jambi, para pelaku memberhentikan mobil ekspedisi tersebut," kata Kaswandi.
Setelah melakukan perampokan handphone, kelima orang pelaku tersebut langsung melarikan diri ke Lampung dan Sumatera Selatan.
Dua pelaku atas nama Rudi dan Safix ditangkap di Desa Tanjung Bintang, Lampung dan untuk pelaku Amri ditangkap di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Sementara dua pelaku lainnya sudah ditetapkan dan masuk sebagai DPO (daftar pencarian orang). (antara/jpnn)
Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menangkap tiga orang anggota komplotan perampok 1.245 unit handphone.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- 12 Santri Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes, Modusnya Bikin Miris
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda