Mobilisasi Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran Sebagai Bentuk Pelanggaran Berat Pemilu

Coki menambahkan Undang-Undang yang ada sekarang dibuat oleh ‘orang pintar’.
“Pembuat UU kita yang "pinter", baik di eksekutif maupun legislatif, karena mereka tahu itu akan berlaku pada mereka ketika berkompetisi untuk memperoleh kekuasaan. Sementara partisipasi publik, entah akademisi maupun kelompok sipil diminimalisir,“ kata Coki.
Dengan tingginya tingkat kepentingan oligarki pada Pemilu dan Pilpres kali ini, Coki meyakini pekerjaan Bawaslu akan makin berat.
“Bawaslu memang harus bekerja keras, karena masing-masing pihak yang berkompetisi akan memanfaatkan lubang-lubang itu,” ujar Coki.
Coki meminta Bawaslu untuk memberikan penafsiran dan pemaparan tentang Rule of the game karena kalau tidak maka potensi kecurangan apalagi yang melibatkan institusi pemerintahan menjadi terbuka.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Peneliti senior BRIN Lili Romli menilai deklarasi oleh kepala desa dan perangkat desa kepada Prabowo-Gibran sebagai bentuk pelanggaran berat pemilu.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Presidium PNI Serukan Persatuan Nasional untuk Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Intelektual Muda: Prabowo-Gibran Solid, Tak Ada Keretakan
- Survei LPI: Budi Gunawan, Menteri Berkinerja Terbaik di Kabinet Prabowo