Mobilisasi PNS, Bupati Wajo Dilapor ke Panwaslu
Jumat, 21 Desember 2012 – 03:45 WIB
"Kalau ingin menegakkan demokrasi pada pilgub ini, maka semua pihak, semua calon harus menghindari mobilisasi PNS karena itu merupakan pelanggaran serius," ujar Nasiruddin.
Menurut tim IA, beberapa waktu lalu, bupati Wajo secara khusus mengajak birokrat Wajo mendukung pasangan petahana, Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu"mang. Hal ini dinilai tim hukum IA sebagai langkah memobilisasi PNS mendukung petahana.
Tim juga mengingatkan gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo yang terkesan melakukan pembiaran atas pelanggaran yang dilakukan Bupati Wajo tersebut. Menurut dia, seharusnya gubernur mengingatkan, bukan malah ikut aktif memobilisasi aparat daerah, baik kades, lurah, bahkan bupati untuk mendukung dirinya. "Ini perlu dijaga untuk menghindari ekses pemilukada," tambahnya.
Syahrir menambahkan, langkah melaporkan Burhanuddin ke Panwaslu ini untuk menjaga kualitas pilgub Sulsel. Jika terus dibiarkan, harapan untuk menghasilkan pilgub berkualitas akan sulit dicapai.
MAKASSAR -- Upaya mobilisasi PNS secara terang-terangan yang dilakukan Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru berbuntut. Tim Advokasi Hukum Ilham Arief
BERITA TERKAIT
- Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie-Muhammadin Raih Suara Terbanyak
- Warga Jaktim Datangi Bawaslu, Minta Pengusutan di TPS 28 Pinang Ranti
- Tim Hukum RIDO Bakal Laporkan KPU Jakarta ke DKPP, Dinilai Tak Becus
- PKB Jatim Menggelar Bimtek Bahas Bahaya Judol, Hadirkan OJK hingga Kiai
- Gerindra Juara 27 Pilkada di Jateng, Pakar Sebut Sudaryono Orkestrator Ulung
- Pemilih Sudah Meninggal Ikut Mencoblos, Bawaslu Rekomendasikan PSU