Mobnas Masih Minum BBM Subsidi
Sabtu, 02 Februari 2013 – 11:34 WIB
Pengawas SPBU Padangbaru, Jefrik, 41, membenarkan masih melayani kendaraan dinas mengisi BBM bersubsidi. Dia berdalih kendaraan di bawah 2005 boleh menggunakan premium sesua instruksi Pertamina.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, petugas SPBU Khatib Sulaiman, Sari Dewi mengatakan, dari pukul 07.00-12.00, hanya ada satu kendaraan dinas yang mengisi pertamax.
Petugas SPBU Gunungpanggilun, Andri mengaku dari pagi hanya ada 4 pelat merah yang mengisi pertamax.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Marzuki Mahdi mengatakan tidak benar Permen ESDM merinci tahun kendaraan yang membolehkan mengisi premium dan pertamax. Dalam juknis dari Permen ESDM dengan tegas mengatakan untuk seluruh kendaraan dinas.
"Dalam juknis jelas, tak ada spesifikasi yang disebutkan yang diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Seluruh kendaraan dinas wajib pakai pertamax. Baik itu tahun pembuatannya tahun 2005 ke bawah ataupun 2005 ke atas," ujarnya.
PADANG--Pelaksanaan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM),
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi