Mobnas Masih Minum BBM Subsidi
Sabtu, 02 Februari 2013 – 11:34 WIB

Mobnas Masih Minum BBM Subsidi
Pengawas SPBU Padangbaru, Jefrik, 41, membenarkan masih melayani kendaraan dinas mengisi BBM bersubsidi. Dia berdalih kendaraan di bawah 2005 boleh menggunakan premium sesua instruksi Pertamina.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, petugas SPBU Khatib Sulaiman, Sari Dewi mengatakan, dari pukul 07.00-12.00, hanya ada satu kendaraan dinas yang mengisi pertamax.
Petugas SPBU Gunungpanggilun, Andri mengaku dari pagi hanya ada 4 pelat merah yang mengisi pertamax.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Marzuki Mahdi mengatakan tidak benar Permen ESDM merinci tahun kendaraan yang membolehkan mengisi premium dan pertamax. Dalam juknis dari Permen ESDM dengan tegas mengatakan untuk seluruh kendaraan dinas.
"Dalam juknis jelas, tak ada spesifikasi yang disebutkan yang diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Seluruh kendaraan dinas wajib pakai pertamax. Baik itu tahun pembuatannya tahun 2005 ke bawah ataupun 2005 ke atas," ujarnya.
PADANG--Pelaksanaan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM),
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki