Mobnas Masih Minum BBM Subsidi
Sabtu, 02 Februari 2013 – 11:34 WIB

Mobnas Masih Minum BBM Subsidi
Terkait pengawasan terhadap kebijakan itu, Marzuki berpendapat, "Saya rasa semuanya bisa mengawasi, jalannya kebijakan tersebut. Pimpinan SKPD juga harus melakukan pengawasan bagi kendaraan dinas di lingkungan SKPD-nya," ucapnya.
Sekprov Sumbar, Ali Asmar mengingatkan PNS patuh terhadap Permen ESDM No 1 Tahun 2013 tersebut. "Tak ada alasan kendaraan dinas tak menggunakan pertamax. Seluruhnya harus menggunakan pertamax," tuturnya.
Di Sumbar, anggaran untuk BBM dengan menggunakan pertamax hanya cukup sampai Juli. Untuk penghematan anggaran akan dilakukan efisiensi kegiatan. "Efisiensi terhadap kendaraan dinas akan dilakukan. Mana kegiatan yang bisa dilakukan sekali jalan, maka akan kita lakukan sekali jalan," tuturnya. (ayu/cr2 /cr4)
PADANG--Pelaksanaan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki