MoC Indonesia - Laos Dalam Bidang Hukum Segera Ditandatangani

MoC Indonesia - Laos Dalam Bidang Hukum Segera Ditandatangani
Ilustrasi hukum. Foto : theindonesianinstitute.com

Pencapaian luar biasa ini dihasilkan dari konsensus negara-negara anggota ASEAN.

"Mengingat pencapaian-pencapaian itu, langkah selanjutnya dalam pengembangan kerja sama hukum yang efektif adalah untuk mencapai konsensus tentang Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang mengikat. Tujuan ini sejalan dengan komitmen yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia. Karena itu, negosiasi Perjanjian Ekstradisi ASEAN ke depan akan dilaksanakan  di bawah naungan ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM)," katanya.

Cahyo menjelaskan bahwa model perjanjian tentang ekstradisi negara ASEAN akan menjadi instrumen penting bagi kerja sama internasional dalam masalah pidana.

“Struktur dan ketentuan perjanjian ekstradisi tersebut merupakan hasil dari penilaian yang cermat terhadap kebutuhan serta kesulitan negara dalam prosedur ekstradisi,” lanjutnya.

Pemerintah Indonesia menyetujui rancangan model perjanjian yang telah diusulkan oleh Singapura sebagai dasar untuk pembentukan perjanjian Ekstradisi ASEAN yang mengikat secara hukum.

“Kami berharap bisa menyelesaikan perjanjian Ekstradisi ASEAN secepatnya,” ujar Cahyo.

Selain penandatanganan MoC, kata Cahyo, Kemenkumham melalui Ditjen AHU dengan Kementerian Kehakiman Laos juga akan melaksanakan Joint Capacity Building dan Training. 

Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan pejabat otoritas pusat dan kementerian/lembaga terkait di Laos.

Nantinya MoC yang ditandatangani dua negara tersebut bisa memberikan kerangka hukum dan kerja sama pada isu-isu legal system, pertukaran informasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News