Mochtar Bisa Langsung Diberhentikan

Mochtar Bisa Langsung Diberhentikan
Ditahan: Walikota Bekasi Mochtar Mohammad akhirnya ditahan oleh KPK, Jakarta, Senin(13/12). Mochtar Mohammad adalah tersangka dugaan penyalahgunaan dana APDB Kota Bekasi 2010 dan suap berkaitan dengan Piala Adipura.FOTO:NICK HANOATUBUN/RM
Lebih lanjut, Andrinof mengatakan pemerintah pusat harus segera memutuskan langkah yang harus diambil terkait kelancaran jalannya fungsi Pemkot Bekasi. ’’Kalau nanti resmi divonis, pemerintah pusat harus secepatnya menentukan langkah terhadap keberlangsungan pemerintahan di Kota Bekasi yang wali kotanya sedang tersangkut masalah,” ucap dosen ilmu politik FISIP Universitas Indonesia tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Akademisi Universitas 45 Bekasi Yayan. ’’Selama wali kota menyelesaikan kasusnya wakil wali kota harus berperan aktif untuk memastikan fungsi pemerintahan tidak terhambat,” ungkapnya.

Dosen Administrasi Negara Fisip Unisma ini menambahkan pemerintahan berjalan sesuai UU Nomor 32 tahun 2004, yang menyatakan apabila kepala daerah divonis 5 tahun penjara maka otomatis jabatan tersebut dipegang wakilnya. Jika belum ada keputusan tetap, maka jabatan kepala daerah tetap menjadi wewenang Mochtar Mohamad. ’’Kalau sudah tidak memungkinkan memimpin dari balik tahanan walikota harus bersikap arif memberikan porsi lebih kepada wawali untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” cetusnya.

Sementara pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan pada JPNN mengatakan, banyak kepala daerah yang tersangkut korupsi melanggar aturan.“Sebenarnya sudah ada rambu-rambu apa aja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Apalagi kepala daerah didam­pingi biro hukum harusnya tahu aturan,” katanya.

BEKASI -- Penahanan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad menambah daftar panjang nama kepala daerah yang tersangkut korupsi.  Jumlah itu tergolong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News