Mochtar Bisa Langsung Diberhentikan
Selasa, 14 Desember 2010 – 09:29 WIB
Sebelumnya, Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) KPK, Johan Budi SP mengatakan, beberapa kepala daerah yang sudah ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK merupakan bagian dari upaya pencegahan agar ke depan tidak ada praktik korupsi di daerah. “Langkah ini akan dilakukan secara simultan sehingga setiap pengadaan proyek harus dilakukan transparan. Proyek itu juga bisa dipantau oleh siapapun,” kata Johan.
Untuk itu, diharapkan para kepala daerah membangun integritas yang baik dengan tidak melakukan korupsi. Untuk melakukan reformasi birokrasi, KPK saat ini bekerja sama dengan beberapa daerah termasuk dengan Pemerintah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Menurut Johan, kerja sama ini dalam rangka membentuk pengawasan semua proyek yang ada di pemerintah. Untuk itu akan dilakukan dievaluasi selama tiga bulan sekali. Dia mengatakan, sasaran reformasi birokrasi yang diawasi KPK untuk pemerintah daerah khususnya terkait transparansi pelayanan publik.
Lebih lanjut, Johan mengatakan, untuk kasus korupsi yang sudah naik ke penyidikan diantaranya kasus korupsi di Provinsi Sumut, Kabupaten Brebes, Kota Batam dan kabupaten Boven Digul. Sedangkan yang masih tahap penyelidikan ada sekitar 10 daerah baik tingkat propinsi maupun kabupaten. (cr39/jpnn)
BEKASI -- Penahanan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad menambah daftar panjang nama kepala daerah yang tersangkut korupsi. Jumlah itu tergolong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS