Mochtar Masih di Bali, KPK Rahasiakan LP untuk Eksekusi
Rabu, 21 Maret 2012 – 17:41 WIB
![Mochtar Masih di Bali, KPK Rahasiakan LP untuk Eksekusi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mochtar Masih di Bali, KPK Rahasiakan LP untuk Eksekusi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum memutuskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang akan dijadikan tempat untuk memenjarakan Mochtar Mohammad. KPK ingin mengantisipasi hal-hal yang tidak dimungkinkan. Rencananya, KPK akan langsung melakukan eksekusi atas putusan MA yang menghukum Mochtar dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Lapas yang akan dihuni Mochtar antara LP Cipinang atau LP Sukamiskin, Bandung.
"Kami masih belum bisa menyebut Lapasnya. Kekhawatiran kami ada pendukung Pak MM melakukan penghadangan," kata seorang pejabat KPK saat dihubungi, Rabu (21/3).
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Mochtar yang dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diekskusi akhirnya ditangkap di Bali. Politisi PDI Perjuangan itu dibekuk petugas KPK pukul 11.00 tadi di kawasan Seminyak.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum memutuskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang akan dijadikan tempat untuk memenjarakan
BERITA TERKAIT
- Kemenhut-TNI Teken MoU, Menteri Raja: Menumbuhkan Spirit Menjaga Hutan
- Prabowo Bukan Lagi Bagian dari Ormas GRIB Jaya, Sudah Mundur Sejak 2022, Ini Buktinya
- Aiptu Kusno & Aipda Roy Terbukti Memeras Warga Semarang, Sidang Etik Menanti
- Karyawan Pegadaian Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
- Hillary Brigitta Lasut Kembali Jadi Sorotan karena Aksi Terpujinya, Remaja Ini Akhirnya Ditemukan
- Warganet Puji Ketegasan Prabowo soal Sampah di Sungai Cipakancilan, Bogor