Mochtar Mohammad Datangkan Jemaah Pengajian ke KPK

Sebagai Saksi Meringankan

Mochtar Mohammad Datangkan Jemaah Pengajian ke KPK
Mochtar Mohammad Datangkan Jemaah Pengajian ke KPK
Sira Prayuna, kuasa hukum Mochtar Mohammad, membenarkan kehadiran 51 orang saksi pada hari ini ke KPK, sebagai permintaan mereka ke penyidik. "Setelah 51 dari kelompok pengajian, Rabu (30/3) besok giliran tokoh masyarakat yang berjumlah 100 orang ke KPK untuk menjadi saksi ade charge," jelasnya. Para saksi itu akan memberi keterangan guna meringankan Mochtar Mohammad.(mur/jpnn)

JAKARTA - Walikota Bekasi yang menjadi tersangka kasus korupsi, Mochtar Mohammad, memboyong saksi meringangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News