Mochtar Mohammad Masih Membisu
Rabu, 26 Januari 2011 – 15:15 WIB
JAKARA - Aksi membisu Mochtar Mohammad, Walikota Bekasi yang kini berstatus tahanan KPK, kembali dilakukannya, hari ini, Rabu (26/1). Seperti saat usai pemeriksaan terdahulu, sejak datang tadi pagi sekitar pukul 09.30 Wib dan meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 15.00 wib, tak sepatah katapun keluar dari lelaki bertubuh gempal yang mengenakan batik dan berkopiah tersebut.
Sejumlah wartawan mengajukan pertanyaan mengenai apa pertanyaan penyidik, namun Mochtar terus berjalan menyusuri tangga pintu keluar gedung KPK, hingga ke masuk mobil tahanan yang sudah menantinya. Begitu masuk ke dalam mobil tahanan, segera pintu ditutup. Dan mobilpun meluncur menuju rutan Salemba, tempat Mochtar menginap sejak 13 Desember 2010.
Sirra Prayuna, kuasa hukum Mochtar Mohamad dalam kasus dugaan korupsi APBD Kota Bekasi tahun 2009, menjelaskan kehadiran kliennya ke KPK hari ini, terkait dengan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus yang disangkakan kepada Mochtar. “Termasuklah juga dugaan adanya pemupakatan jahat dalam pemberian adipura kepada Kota Bekasi yang penilaiannya dilakukan oleh Kementerian LIngkungan Hidup,” paparnya.
Menurut Sirra, semua hal yang terkait dengan kasus korupsi anggaran maupun penilaian adipura, tersebut adalah materi utama yang ditanyakan oleh tim penyidik KPK kepada Mochtar Mohammad. “Pertanyaannya, ya, seputar hal itu,” tandasnya. (mur/jpnn)
JAKARA - Aksi membisu Mochtar Mohammad, Walikota Bekasi yang kini berstatus tahanan KPK, kembali dilakukannya, hari ini, Rabu (26/1). Seperti saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng