Mochtar Pasrah Dijemput Paksa KPK
Rabu, 21 Maret 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Mochtar Mohammad dikabarkan tidak melakukan perlawanan saat dijemput paksa oleh petugas KPK di Bali, siang tadi. Meski sempat dua kali mangkir dari panggilan KPK dan melarikan diri, namun Wali Kota Bekasi nonaktif itu tetap kooperatif.
"Kita melakukan penjemputan paksa. Tapi Pak Mochtar kooperatif," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Rabu (21/3) petang.
Baca Juga:
Menurut Johan, Mochtar dijemput di sebuah vila di kawasan Seminyak, Bali pukul 11.00 siang tadi. Dari penelusuran KPK, kader PDI Perjuangan itu sudah tiga hari berada di Bali.
Penjemputan paksa dilakukan karena Mochtar tidak menunjukkan itikad baik untuk menjalani eksekusi atas putusan Mahkamah Agung yang menghukumnya dengan enam tahun penjara. "KPK sudah memberi ruang dan waktu untuk dia datang sukarela. Sampe kemarin (20/1) nggak datang ya kita lakukan penjemputan," ucap Johan.
JAKARTA - Mochtar Mohammad dikabarkan tidak melakukan perlawanan saat dijemput paksa oleh petugas KPK di Bali, siang tadi. Meski sempat dua kali
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang