Modal Angka Kramat, Pasek Tak Lagi Nyaleg Lewat Demokrat
Minggu, 21 April 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat (PD), Gede Pasek Suardika sudah memutuskan untuk tidak lagi menjadi calon legislatif (caleg) di partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Sebab, Pasek memilih menjadi calon wakil rakyat lewat jalur perseorangan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Bali.
Pasek mengatakan, untuk Bali maka syarat untuk menjadi seorang calon anggota DPD harus mendapat sekurang-kurangnya 2.000 dukungan. Dia mengaku telah memenuhi persyaratan tersebut.
Baca Juga:
"Dua hari lalu daftar ke KPUD Bali dengan dukungan 6.666 tanda tangan dan KTP," ujar Pasek melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (21/4).
Pasek menyebut angka 6.666 itu merupakan nomor favoritnya. "Dari nomor polisi mobil, rumah, handphone dan idola saya Bung Karno lahir tanggal 6 bulan 6," ucap pria yang kini menjabat sebagai ketua Komisi III DPR tersebut.
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat (PD), Gede Pasek Suardika sudah memutuskan untuk tidak lagi menjadi calon legislatif (caleg) di partai pimpinan
BERITA TERKAIT
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang