Modal Awal Pendirian Parpol Rp 100 Juta
Disepakati dalam Draf RUU Partai Politik
Senin, 27 September 2010 – 05:16 WIB
Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Dodi Ambardi menilai, penyertaan modal awal pendirian partai Rp 100 juta sebenarnya tidak terlampau subtansial. Ada atau tidaknya aturan tersebut tidak akan berimplikasi signifikan dengan semangat penyederhanaan parpol. "Ada bagusnya. Tapi, kalaupun tidak ada juga tidak apa-apa karena memang tidak subtansial," ujar Dodi. (dyn/c4/agm)
JAKARTA -- Syarat pendirian partai politik (parpol) baru ditambah. Selain meningkatkan batas minimal persentase kepemilikan kepengurusan di daerah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung