Modal Awal Pendirian Parpol Rp 100 Juta
Disepakati dalam Draf RUU Partai Politik
Senin, 27 September 2010 – 05:16 WIB
Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Dodi Ambardi menilai, penyertaan modal awal pendirian partai Rp 100 juta sebenarnya tidak terlampau subtansial. Ada atau tidaknya aturan tersebut tidak akan berimplikasi signifikan dengan semangat penyederhanaan parpol. "Ada bagusnya. Tapi, kalaupun tidak ada juga tidak apa-apa karena memang tidak subtansial," ujar Dodi. (dyn/c4/agm)
JAKARTA -- Syarat pendirian partai politik (parpol) baru ditambah. Selain meningkatkan batas minimal persentase kepemilikan kepengurusan di daerah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Ziarah Megawati ke Makam Imam Bukhari dan Legacy Bung Karno di Dunia Islam
- Disindir Pramono, Ridwan Kamil: Kalau Enggak Boleh Mimpi, ya Jangan Hidup
- Terus Bergerak, Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel
- Pilgub Jatim: Luluk-Lukman Dapat Dukungan Kiai Tamim Darul Ulum hingga Tokoh Penting Muhammadiyah
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS