Modal Bank Indonesia Terancam Susut

Pungutan Pajak terhadap Bank Sentral Bukti Depkeu Panik

Modal Bank Indonesia Terancam Susut
Modal Bank Indonesia Terancam Susut
      Dalam Depkeu disebutkan, prognosa penerimaan PPh semester II 2008 diperkirakan sebesar Rp161,7 triliun atau Rp2,31 triliun lebih rendah dari realisasi PPh semester sebelumnya. Terdiri atas PPh nonmigas Rp125,6 triliun dan PPh migas Rp36,03 triliun. Dibandingkan realisasi semester I/ 2008, PPh nonmigas turun 3,1 persen senilai Rp3,99 triliun dan PPh migas naik 4,9 persen (Rp1,68 triliun).

      Sementara, inflasi hingga akhir tahun 2008 diperkirakan mencapai 11,4 persen, lebih tinggi dari asumsi APBN-P 2008 sebesar 6,5 persen. Sejalan dengan ini BI Rate yang saat ini pada level 8,50 persen diyakini juga akan meningkat. Dengan demikian memicu naikknya suku bunga perbankan, termasuk suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tiga bulan.

    Sedangkan kinerja BI, secara keseluruhan, realisasi anggaran BI hingga akhir Maret 2008 masih mengalami surplus sebesar Rp 2,226 triliun. Meskipun surplus, BI menilai tidak terlalu aman buat BI. Sebab kondisi ekonomi yang berat akan berimplikasi terhadap penggunaan anggaran kebijakan yang akan lebih besar pula.

      Gubernur BI Boediono saat rapat kerja dengan komisi XI DPR menyebutkan suprlus ini dikarenakan adanya peningkatan penerimaan dari pengelolaan cadangan devisa, dan belum direalisasikannya sebagain besar pengeluaran. Jadi, setelah dikenakan pajak, tentu  surplusnya tidak sebesar itu, kan? (yun)
Berita Selanjutnya:
Harus Ada Kompetitor KS

JAKARTA – Pansus RUU Perpajakan telah menyetujui pengenaan pajak surplus Bank Indonesia (BI) mulai tahun depan. Keputusan parlemen ini direspons


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News