Modal Borgol dan Kaus Polisi, Gaet Perempuan Lantas Dihamili

Modal Borgol dan Kaus Polisi, Gaet Perempuan Lantas Dihamili
Pelaku sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ismanto menyebutkan pelaku mengaku anggota intel di Polres Palangka Raya. Setiap kali bertemu korban selalu membawa pistol agar meyakinkan korban.

”Untuk meyakinkan korban menunjukan pistol air soft gun tapi sangat mirip dengan aslinya. Jadi saat ini korban hamil satu bulan ,” tegas Pama Polri ini.

Ismanto menambahkan pelaku yang bekerja sebagai sales di salah satu perusahaan di kota setempat juga memeras uang korban sebanyak Rp600 ribu.

"Pelaku ini akan dibidik pasal 378 tentang penipuan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Jadi dengan kasus ini, saya minta warga lebih waspada dan jangan mudah percaya mengatasnamakan Polri,” pungkas Ismanto.

Sementara itu, pemilik kos, Etihaemenerangkan selama tujuh tahun menyewa kos, pelaku tidak pernah terlihat menggunakan pakaian atribut kepolisian. Dia tahu pelaku bukan personel kepolisian.

“Dia kerja swasta dan sudah tujuh tahun di kos ini, tidak pernah mengaku (polisi, Red). Gak tahu sama orang lain,” jelas wanita berusia 40 tahun ini.

Kini Dino sudah mendekam dalam sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatanya. (daq/vin)


Sat Reskrim Polres Palangka Raya, Kalteng, menangkap Dino Susanto Tabais (29), warga Jalan Yos Sudarso III.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News