Modal Cair
Oleh: Dahlan Iskan
jpnn.com - Di masa injury time pemerintahan Jokowi ini proses permintaan penambahan modal negara untuk perusahaan milik negara seperti dipercepat.
Begitu banyak perusahaan negara yang minta tambahan modal. Semuanya harus lewat persetujuan DPR.
Kelihatannya DPR yang juga hampir berakhir, ikut mempercepatnya. Cepat bertemu cepat --awas, bisa tabrakan.
Tidak akan tabrakan. Itu memang sesama cepat, tetapi searah. Hanya beda keinginan dan beda harapan.
Sebuah lembaga keuangan pun minta tambahan modal dari negara: Rp 10 triliun. Itulah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) --dulunya disebut Bank Ekspor Impor Indonesia.
Lembaga keuangan yang seharusnya cari uang untuk negara, justru minta uang dari negara. Alasannya sangat idealistis: agar kapasitas pembiayaan untuk mendorong ekspor bisa lebih baik.
Memang, negara baru bisa maju kalau ekspornya kuat. Eksportir perlu dukungan dana. Dalam bentuk kredit. Maka dibentuklah LPEI. Mungkin untuk ”menyindir” bank umum milik negara: mengapa tidak cukup membantu eksportir.
Di masa injury time pemerintahan Jokowi ini proses permintaan penambahan modal negara untuk perusahaan milik negara seperti dipercepat. Ada apa?
- Kementerian BUMN & Indonesia Re Group Selenggarakan Rangkaian Perayaan Natal
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- PIK2 Brigit
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini