Modal Cair
Oleh: Dahlan Iskan
![Modal Cair](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/03/WhatsApp_Image_2020-02-03_at_15_33_11_(1).jpeg)
Itu bedanya dengan swasta. Di swasta mereka akan bekerja keras dengan taruhan hidup-mati. Di perusahaan negara ada jalan yang lebih mudah: minta tambahan modal dari APBN.
Maka uang APBN yang seharusnya untuk membangun dipakai berbisnis. Kelak, kalau sulit lagi, tinggal minta PNM lagi.
Tentu berbeda kalau yang minta PNM itu perusahaan negara yang ditugaskan membangun jalan tol. Seperti Hutama Karya. Kelak jalan tol itu bisa dijual.
Akan tetapi perusahaan seperti Asabri juga diberi PNM Rp 3,6 triliun. Pembiayaan Nasional Madani diberi Rp 3 triliun. Pelni Rp 2,5 triliun, LEN Rp 2,5 triliun. Rajawali Nusantara Rp 1,6 triliun. DAMRI Rp 1 triliun. Perumnas Rp 1 triliun.
Bagi perusahaan seperti Pelni, LEN, Rajawali, DAMRI dan Perumnas tentu punya alasan tersendiri untuk minta PMN. Namun, di lima usaha itu swasta sudah bisa mengambil alih.
Tidak ada perusahaan negara di bidang-bidang tersebut pun negara akan baik-baik saja. Bahkan pun bila tidak ada LPEI. Biarlah tugas itu diambil bank umum yang manajemennya sudah terbukti hebat, seperti Bank Mandiri.
Akan tetapi, yah, terserah saja. Apalagi kalau DPR juga cepat-cepat menyetujui --bahkan kalau bisa sudah cair sebelum Oktober.(*)
Di masa injury time pemerintahan Jokowi ini proses permintaan penambahan modal negara untuk perusahaan milik negara seperti dipercepat. Ada apa?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi
- Hadir di INACRAFT 2025, BUMN Mendorong UMKM Naik Kelas, Memajukan Ekonomi Kreatif
- Jaipong Gembyung
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Cieee, Jokowi dan Gibran Kompak, Berdiri Mengapit Prabowo