Modal Emas Imitasi, Wanita Ini Menipu 5 Orang, Bisa Dapat Rp 938 Juta
Selasa, 15 Maret 2022 – 17:41 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 372 atau 379a KUHP tentang Penggelapan. (antara/jpnn)
Wanita berinisial DR ini melakukan penipuan menggunakan perhiasan emas imitasi sebagai sarananya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 21 November 2024 Naik, Jadi Sebegini Per Gram
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 20 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya