Modal Foto Memakai Baju Jenderal TNI, ADY Bisa Dapat Duit Rp 252 Juta
jpnn.com, PADANG - Mengaku sebagai Perwira TNI berpangkat Kolonel yang bertugas di Mabes TNI, ADY (48) ditangkap Polda Sumatera Barat.
Panit II Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar Iptu Nedrawati mengatakan, bentuk penipuan yang dilakukan tersangka berupaya meyakinkan korban bisa membantu dalam hal mutasi personel TNI.
Ia mengatakan tersangka mengaku bisa memindahkan menantu korban dari Kodam VI Mulawarman Kalimantan Timur ke Kodam I Bukit Barisan, Sumatera Utara dengan syarat korban memberikan sejumlah uang kepada tersangka.
Menurut dia, kejadiannya berawal pada Februari 2016 dan korban yang percaya menyepakati dengan mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp 252 juta.
Setelah menyerahkan uang sesuai kesepakatan namun menantu korban hingga saat ini belum juga dimutasi sesuai yang dijanjikan tersangka.
"Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar," kata Nedrawati dalam jumpa pers di Padang, Rabu.
Korban membuat laporan polisi nomor : LP/85/IV/2019/SPKT Sbr tentang dugaan tindak pidana penipuan yang dibuat pada tanggal 8 April 2019.
Ia mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka kemudian dilakukan penangkapan.
Waspada dengan pelaku penipuan. Seperti yang dilakukan pria ini dengan mengaku sebagai Perwira TNI.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar