Modal Foto Panas, Minta Tebusan tak Dikasih, Ngajak Begituan
jpnn.com - SIMALUNGUN – Kelakuan ED (34) tergolong nekat, ngawur. Warga Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun, Sumut itu, memeras perempuan inisial S dengan modal foto “berbusana tak lengkap” kakak iparnya itu, sebesar Rp 25 juta.
Tetapi S tidak mau membayar. Karena uang tidak diperoleh, selanjutnya ED meminta imbalan hubungan suami-istri supaya foto itu tidak disebar ke media sosial.
Bukannya menyanggupi permintaan ED, S malah melapor dengan tuduhan pengancaman dan pemerasan.
Kasus ini sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun, dengan ED sebagai terdakwa.
Mengutip keterangan terdakwa di persidangan, Senin (18/4), perbuatan memfoto kakak iparnya diawali dengan memanjat dinding kamar dan melubangi asbes tepat di kamar kakak iparnya.
Kemudian dalam sebuah kesempatan, ED berhasil memoto kakak iparnya dengan kondisi setengah tenpa busana memakai handphone.
Setelah selesai mengabadikan kakak iparnya, kemudian terdakwa mengirim SMS dan mengirim foto tersebut kepada korban.
Si S membuka SMS berisi foto, dan membalas menanyakan apa maksud dan tujuan mengirim foto ini.
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu