Modal Foto Panas, Minta Tebusan tak Dikasih, Ngajak Begituan
Kamis, 21 April 2016 – 00:33 WIB
Terdakwa meminta uang Rp25 juta, dengan ancaman foto tersebut akan disebar ke media sosial jika tak diberikan. Tawaran terdakwa, jika uang diberikan maka memory Hp tersebut akan diserahkan kepada korban.
Baca Juga:
Terdakwa juga menawarkan opsi, kalau tak mau membayar dapat diganti dengan “hubungan terlarang”.
Sewaktu majelis hakim mempertanyakan apa maksud dan tujuan terdakwa membuat begitu, terdakwa menjawab supaya ia mendapatkan uang.
“Supaya dapat uang, Pak,” kata terdakwa singkat.
Setelah mendapat jawaban terdakwa, majelis hakim ketua Tiares Sirait didampingi anggota Nova Manurung dan Justiar Ronald menutup persidangan dan dilanjutkan minggu depan. (mag-01/osi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri