Modal Guntingan Kertas, Pasutri Penipu Sukses Bawa Lari Rp 250 Juta
Jumat, 05 Februari 2016 – 08:14 WIB

Pasutri penipu Solikhin dan Siti Choiriyah di Mapolres Temanggung. Foto: Magelang Ekspress
Sementara itu tersangka Siti Choiriyah, mengaku sengaja membentuk kertas menyerupai uang untuk mengelabui dan meyakinkan korban, dengan cara itu tersangka mengaku bisa memasukkan anak korban ke sebuah perusahaan minyak ternama di pulau Sumatera. “Saya sudah berusaha, tapi belum berhasil. Saya juga sudah mengembalikan uang korban sebanyak Rp 15 juta,”akunya.
Baca Juga:
Solikhin yang merupakan suami Siti Choiriyah menuturkan, dirinya tidak tahu menahu bagaimana istrinya melakukan aksi penipuan, dirinya hanya berperan sebagai perantara dan mencari korban. “Setelah saya dapat korban, semuanya dilakukan oleh istri saya. Yang mengeksekusi juga istri saya,”katanya. (Set/dil/jpnn)
TEMANGGUNG – Berakhir sudah aksi Solikhin (47) dan Siti Choiriyah (57) warga Kampung Jembatan Cipinang Besar Selatan Jatinegara, Jakarta Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru