Modal KTP Palsu, Dua Pria Ini Gelapkan Kamera Milik Nindi
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Rahmad, 25, dan Endi, 26, akhirnya berhasil diringkus Polresta Bandarlampung.
Kedua bandit itu ditangkap lantaran menggelapkan kamera milik . Warga Kecamatan Rajabasa dan Sukarame Bandarlampung ini diduga telah enam kali menggelapkan kamera.
Modusnya, keduanya menyewa di tempat penyewaan kamera menggunakan identitas palsu. Kemudian menjual kamera yang di sewa tersebut.
Namun aksi keduanya terhenti setelah Nindi warga Jagabaya 1, Wayhalim, Bandarlampung melaporkan keduanya ke Polsek Sukarame. Kini, keduanya harus merasakan dinginya sel tahanan Polsek Sukarame.
Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi menyatakan penangkapan keduanya pelaku berdasarkan laporan korban Nindi. Setelah kedua tersangka menyewa satu buah kamera dan belum dikembalikan sampai batas yang ditentukan.
"Jadi sudah lebih dari Jatuh tempo tidak muncul-muncul para pelaku ini, setelah di cek dari ktp milik pelaku, ternyata itu ktp palsu, akhirnya korban melapor ke Polsek Sukarame, " ujarnya.
Kedua tersangka berhasil diamankan pada Kamis (15/3) di tempat berbeda. Endi diamankan di daerah Kopri, Sukarame. Pada hari yang sama polisi menangkap Rahmad di rumahnya.
"Jadi dalam sehari keduannya berhasil diamankan di tempat yang berbeda, keduanya langsung di bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lankut, "ujarnya.
Rahmad, 25, dan Endi, 26, akhirnya berhasil diringkus Polresta Bandarlampung.
- Kimberly Ryder Akan Diperiksa Terkait Laporannya Soal Dugaan Penggelapan Mobil
- Selesai Menjalani Pemeriksaan, Edward Akbar Jelaskan Soal Ini
- Terdakwa Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Ajukan Eksepsi
- Cerita Sebelum Penangkapan Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar di Thailand
- Vincent Verhaag Ingin Tatap Muka Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar, Kenapa?
- Ulah Oknum ASN Pemkab Tulungagung Ini Memalukan, Begini Kelakuannya