Modal Mie Goreng, ABG Cabuli Bocah
Rabu, 02 Februari 2011 – 09:10 WIB
Nah, setelah pelaku mengakui perbuatannya dan diperkuat dengan hasil visum dari RSUD Yowari, pelaku kemarin resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Jadi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, hari ini.(kemarin.red) dia resmi menjadi tahanan Polres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
Baca Juga:
Mengenai kronologinya, Kasatreskrim menyebutkan, kejadian itu berawal dari tersangka menyuruh temannya untuk memanggil korban dengan iming-iming akan diberikan mie goreng dan uang Rp 50 ribu. Mengingat tersangka dan korban masih ada hubungan keluarga, sehingga korban mau saja datang ke rumah tersangka yang letaknya berdekatan.
Setelah korban datang, dan masuk ke kamar pelaku, pelaku langsung menarik tubuh korban dan pelaku langsung mencabulinya. "Jadi berdasarkan hasil visum dari dokter RSUD Yowari di kemaluan korban ada bekas luka robek yang diduga akibat dicabuli oleh pelaku," pungkasnya. (mud/tri)
SENTANI-Diduga mencabuli seorang bocah berusia 11 tahun, sebut saja Mawar (bukan nama asli), seorang remaja berinisial YT (16) ditetapkan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan