Modal Mie Goreng, ABG Cabuli Bocah

Modal Mie Goreng, ABG Cabuli Bocah
Modal Mie Goreng, ABG Cabuli Bocah
Nah, setelah pelaku mengakui perbuatannya dan diperkuat dengan hasil visum dari RSUD Yowari, pelaku kemarin resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Jadi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, hari ini.(kemarin.red) dia resmi menjadi tahanan Polres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.

Mengenai kronologinya, Kasatreskrim menyebutkan, kejadian itu berawal dari tersangka menyuruh temannya untuk memanggil korban dengan iming-iming akan diberikan mie goreng dan uang Rp 50 ribu. Mengingat tersangka dan korban masih ada hubungan keluarga, sehingga korban mau saja datang ke rumah tersangka yang letaknya berdekatan.

Setelah korban datang, dan masuk ke kamar pelaku, pelaku langsung menarik tubuh korban dan pelaku langsung mencabulinya. "Jadi berdasarkan hasil visum dari dokter RSUD Yowari di kemaluan korban ada bekas luka robek yang diduga akibat dicabuli oleh pelaku," pungkasnya. (mud/tri)

SENTANI-Diduga mencabuli seorang bocah berusia 11 tahun, sebut saja Mawar (bukan nama asli), seorang remaja berinisial YT (16) ditetapkan sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News