Modal Nikah Sang Kakak Ludes, Tarmizal Malah Ngales Begini
jpnn.com, SEKAYU - Tarmizal, 24, warga Sekayu, Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi karena membuat laporan palsu.
Dia mengaku menjadi korban perampokan dua begundal dan kehilangan uang Rp 10 juta milik kakaknya.
Sayang, pengaduan palsunya terungkap. Aparat Polsek Sekayu dipimpin Ipda Hermanto pun memintai keterangan Tarmizal.
Kemudian, petugas mengajak yang bersangkutan menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP) perampokan yang dialaminya.
Karena memang tidak ada perampokan itu, korban bingung. Dia pun plin-plan memberikan keterangan lokasi kejadian.
Banyak keterangan korban tak sinkron dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang ada. Polisi curiga.
Kenapa perampok hanya mengambil uang, tanpa membawa kabur motor, ponsel, dan dompet Tarmizal jika benar dia dirampok.
“Tidak mungkin pelaku perampokan yang bersenjata api, tapi tak menguras harta benda korbannya,” kata Ipda Hermanto.
Tarmizal, 24, warga Sekayu, Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi karena membuat laporan palsu.
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini