Modal Nikah Sang Kakak Ludes, Tarmizal Malah Ngales Begini
jpnn.com, SEKAYU - Tarmizal, 24, warga Sekayu, Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi karena membuat laporan palsu.
Dia mengaku menjadi korban perampokan dua begundal dan kehilangan uang Rp 10 juta milik kakaknya.
Sayang, pengaduan palsunya terungkap. Aparat Polsek Sekayu dipimpin Ipda Hermanto pun memintai keterangan Tarmizal.
Kemudian, petugas mengajak yang bersangkutan menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP) perampokan yang dialaminya.
Karena memang tidak ada perampokan itu, korban bingung. Dia pun plin-plan memberikan keterangan lokasi kejadian.
Banyak keterangan korban tak sinkron dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang ada. Polisi curiga.
Kenapa perampok hanya mengambil uang, tanpa membawa kabur motor, ponsel, dan dompet Tarmizal jika benar dia dirampok.
“Tidak mungkin pelaku perampokan yang bersenjata api, tapi tak menguras harta benda korbannya,” kata Ipda Hermanto.
Tarmizal, 24, warga Sekayu, Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi karena membuat laporan palsu.
- Pilwakot Palembang: Fitri-Nandriani Tawarkan Program Berobat Gratis Cukup Pakai KTP
- Dukung Penuh Herman Deru, Kaesang Turun Langsung Kampanye di Palembang
- Tangki Penyimpanan Air PLN UID S2JB Palembang Terbakar
- Antisipasi Kendala, Kadisdik Palembang Pantau Pelaksanaan ANBK
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar