Modal Nikah Sang Kakak Ludes, Tarmizal Malah Ngales Begini
Jumat, 01 Desember 2017 – 21:28 WIB

Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn
Tarmizal kembali diinterogasi dan akhirnya meluncur pengakuan kalau dia pura-pura dirampok di Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, (29/11), sekitar pukul 16.40 WIB.
Kemarin, alumni sebuah universitas di Palembang itu langsung dijebloskan ke dalam penjara. Pengakuan dia, laporan palsu itu terpaksa dibuatnya karena ketakutan.
Warga PALI ini telah menghabiskan uang Rp 10 juta milik kakaknya.
Padahal, uang yang dititipkan sejak sebulan lalu itu untuk biaya pernikahan.
“Saya bingung, makanya pura-pura dirampok,” cetusnya.
Kini, dia tinggal menyesali perbuatannya. “Saya pasrah harus mendekam dalam penjara,” tandas pemuda tersebut. (yud/ce3)
Tarmizal, 24, warga Sekayu, Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi karena membuat laporan palsu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan