Modal Obeng dan Motor, Empat Pencuri Ini Bobol 40 Rumah, Ini Barang Buktinya
Kamis, 25 Juni 2015 – 21:43 WIB
Sementara itu, Kapolsek Batamkota, Kompol Arief Budi Purnomo mengatakan pelaku juga terlibat dalam kasus curat serta curas. Dalam aksinya, pelaku tak segan-segan melukai korbannya.
"Mereka kalau terpergok akan melukai korbannya. Tercatat ada laporan korban yang dilukai pelaku," katanya.
Arief menambahkan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian yang sudah meresahkan warga Batam tersebut. Ia menduga masih banyak korban serta komplotan lainnya.
"Untuk pelakunya masih ada 1 orang yang kita kejar. Kalau barang bukit sedang kita telusuri," tegasnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 Junto 365 dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara. (opi/ray/jpnn)
BATAM - Polisi akhirnya berhasil meringkus empat spesialis pembobol rumah di 40 rumah yang tersebar di Sekupang dan Batamcenter, Kamis (25/6). Ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri