Modal Obeng dan Motor, Empat Pencuri Ini Bobol 40 Rumah, Ini Barang Buktinya
Kamis, 25 Juni 2015 – 21:43 WIB

Kapolsek Batamkota Kompol Arief Budi (dua dari kiri) menunjukkN BRbf bukti dan para tersangka pembobol rumah, Kamis (25/6). F Dalil Harahap/Batam Pos / jpnn
Sementara itu, Kapolsek Batamkota, Kompol Arief Budi Purnomo mengatakan pelaku juga terlibat dalam kasus curat serta curas. Dalam aksinya, pelaku tak segan-segan melukai korbannya.
"Mereka kalau terpergok akan melukai korbannya. Tercatat ada laporan korban yang dilukai pelaku," katanya.
Arief menambahkan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian yang sudah meresahkan warga Batam tersebut. Ia menduga masih banyak korban serta komplotan lainnya.
"Untuk pelakunya masih ada 1 orang yang kita kejar. Kalau barang bukit sedang kita telusuri," tegasnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 Junto 365 dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara. (opi/ray/jpnn)
BATAM - Polisi akhirnya berhasil meringkus empat spesialis pembobol rumah di 40 rumah yang tersebar di Sekupang dan Batamcenter, Kamis (25/6). Ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online