Modal Pistol, Oknum Polisi Paksa PNS Nyabu, Ajak Hubungan Badan

Mendapati informasi tersebut, pemilik kontrakan menyarankan korban menghubungi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Desti Semionora.
Dari pertemuan tersebut, Desti langsung menghubungi Kasat Intel Polres Mentawai AKP Zukri Ilham dan menyarankan korban dari Padangpanjang itu membuat laporan pengaduan ke Polres Mentawai.
Selain itu, menurut pemilik kontrakan, dia juga sempat berkomunikasi melalui telepon genggam dengan sepupu korban NN yang bertugas di Bareskrim Polda Metro Jaya, untuk menanyakan kronologi kejadian tersebut. "Korban mengaku sempat merekam kejadian tersebut dengan telepon genggamnya," ujarnya.
Di sisi lain, menurut pemilik kontrakan, pada malam kejadian, JN yang menghuni kontrakannya bersebelahan dengan NN, menghidupkan musik dengan volume tinggi.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Reko Indro Sasongko mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Terlapor sudah diperiksa, namun yang bersangkutan tidak mau mengakui bahwa dia memaksa pelapor mengonsumsi narkoba.
"Hingga sekarang kami masih mengembangkan penyelidikan. Oknum juga mengakui, memang melakukan penodongan senjata jenis soft gun kepada korban," ungkapnya.
AKBP Reko menambahkan, saat ini terhadap korban sudah dilakukan upaya pengamanan oleh polwan yang baru bertugas di Mentawai.
Menurutnya, jika terbukti, oknum polisi tersebut akan diproses secara hukum. "ika memang terbukti ada dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian, bisa saja sanksinya berupa pemecatan," tegasnya. (f/sam/jpnn)
MENTAWAI - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Mentawai dilaporkan memaksa seorang PNS perempuan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Jangan Datang 1 Jam Sebelum Ujian, Penting
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB