Modal Rp 1 Juta Untung Rp 500 Ribu, Andi Dikepung di Kolam Ikan
Jumat, 21 Juli 2017 – 00:52 WIB

Diduga jadi pengedar narkoba, Andi (34), diciduk anggota BNN Kabupaten Mura, Rabu (19/7) sekitar pukul 18.30 WIB. FOTO: ANSYORI MALIK/SUMATERA EKSPRES
Tersangka Andi mengakui kalau dirinya mengedarkan sabu empat bulan terakhir. "Kalau ada uang, saya ambil. Biasanya Rp1 juta, dapat untung Rp500 ribu," pungkasnya.(wek/ce2)
Andi (34), warga Kecamatan STL Ulu Terawas diciduk anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mura, Sumsel, Rabu (19/7) sekitar pukul 18.30
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya