Modal Rp 200 juta, Irjen Djoko Bisa Untung Rp 14,8 Miliar

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, Irjen (Pol) Djoko Susilo, meraup keuntungan hingga mencapai Rp 14,8 miliar dari bisnis yang digelutinya bersama rekannya, Subekti Adianto. Bisnis itu dibangun sejak1990, hingga awal 2010.
Berbekal modal Rp 200 juta, Subekti memutar uang itu dengan berbagai bisnis, seperti jual beli permata, berlian, valuta asing, hingga memberikan pinjaman kepada pedagang pasar. Saat bersaksi atas Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (30/7), Subekti menyatakan modal awal pada Januari 1995 sebesar Rp 200 juta, pada 2001 mendatangkan keuntungan hingga Rp 5,8 miliar.
Bahkan, tegasnya, pada 2002 sudah naik lagi menjadi Rp 8 miliar. Ia mengatakan, pada 2001 Djoko Susilo sempat mengambil Rp 2 miliar dari hasil keuntungan usaha.
Namun, pada 2003, sisa Rp 6 miliar naik lagi menjadi Rp 7,9 miliar. "Kemudian sampai tahun 2010 menjadi Rp. 14,8 miliar," kata Subekti.
Nah, kata Subekti, pada 2011 Djoko mengambil lagi uang keuntungan dari usaha mereka itu. "Dari situ selesai," tegasnya.
Subekti mengaku mendapat bagi hasil sebesar 70 persen, sedangkan Djoko 30 persen. (boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, Irjen (Pol) Djoko Susilo, meraup keuntungan hingga mencapai Rp 14,8 miliar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI