Modal Rp 200 juta, Irjen Djoko Bisa Untung Rp 14,8 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, Irjen (Pol) Djoko Susilo, meraup keuntungan hingga mencapai Rp 14,8 miliar dari bisnis yang digelutinya bersama rekannya, Subekti Adianto. Bisnis itu dibangun sejak1990, hingga awal 2010.
Berbekal modal Rp 200 juta, Subekti memutar uang itu dengan berbagai bisnis, seperti jual beli permata, berlian, valuta asing, hingga memberikan pinjaman kepada pedagang pasar. Saat bersaksi atas Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (30/7), Subekti menyatakan modal awal pada Januari 1995 sebesar Rp 200 juta, pada 2001 mendatangkan keuntungan hingga Rp 5,8 miliar.
Bahkan, tegasnya, pada 2002 sudah naik lagi menjadi Rp 8 miliar. Ia mengatakan, pada 2001 Djoko Susilo sempat mengambil Rp 2 miliar dari hasil keuntungan usaha.
Namun, pada 2003, sisa Rp 6 miliar naik lagi menjadi Rp 7,9 miliar. "Kemudian sampai tahun 2010 menjadi Rp. 14,8 miliar," kata Subekti.
Nah, kata Subekti, pada 2011 Djoko mengambil lagi uang keuntungan dari usaha mereka itu. "Dari situ selesai," tegasnya.
Subekti mengaku mendapat bagi hasil sebesar 70 persen, sedangkan Djoko 30 persen. (boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, Irjen (Pol) Djoko Susilo, meraup keuntungan hingga mencapai Rp 14,8 miliar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup