Modal Rp10 Ribu, Kepala Sekolah Cabuli Murid-muridnya

Modal Rp10 Ribu, Kepala Sekolah Cabuli Murid-muridnya
Modal Rp10 Ribu, Kepala Sekolah Cabuli Murid-muridnya

Sy mengaku telah mencabuli lima siswanya, empat di antaranya baru sekali, sementara seorang lagi telah beberapa kali. Setelah mencabuli siswanya, Sy selalu memberikan uang Rp10 ribu sebagai uang jajan. Perlakuan cabul kepada siswa telah dilakukannya sejak empat tahun lalu.

“Empat siswa itu baru sekali saya cabuli, sedangkan satu siswa lagi sudah berkali-kali. Usai saya cabuli mereka saya kasih uang jajan Rp10 ribu,” katanya. Sy menjelaskan, perbuatannya dilakukan di dalam kamar mandi dan gudang sekolah, sekira pukul 23.00 WIB, saat keadaan sepi.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe SIK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan.

“Satu tersangka kasus pencabulan kita amankan. Saat ini ada lima korban masih kita periksa. Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 294 KUHPidana subs 292 KUHPidana  atas pencabulan dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya. (st/CR-2/bersambung)

 


RANTAU - Sy (42), guru sekaligus pimpinan salah satu sekolah di Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menyerahkan diri ke Polsek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News