Modal Rp10 Ribu, Kepala Sekolah Cabuli Murid-muridnya
Sy mengaku telah mencabuli lima siswanya, empat di antaranya baru sekali, sementara seorang lagi telah beberapa kali. Setelah mencabuli siswanya, Sy selalu memberikan uang Rp10 ribu sebagai uang jajan. Perlakuan cabul kepada siswa telah dilakukannya sejak empat tahun lalu.
“Empat siswa itu baru sekali saya cabuli, sedangkan satu siswa lagi sudah berkali-kali. Usai saya cabuli mereka saya kasih uang jajan Rp10 ribu,” katanya. Sy menjelaskan, perbuatannya dilakukan di dalam kamar mandi dan gudang sekolah, sekira pukul 23.00 WIB, saat keadaan sepi.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe SIK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan.
“Satu tersangka kasus pencabulan kita amankan. Saat ini ada lima korban masih kita periksa. Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 294 KUHPidana subs 292 KUHPidana atas pencabulan dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya. (st/CR-2/bersambung)
RANTAU - Sy (42), guru sekaligus pimpinan salah satu sekolah di Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menyerahkan diri ke Polsek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri