Modal Sederhana, Omzet Sebulan Mencapai Miliaran
Keduanya pun hanya pasrah ketika polisi menggeledah kamar seluas 4x7 meter itu.
Dari pemeriksaan, Indra diketahui warga Jalan KS Tubun, Samarinda Ulu. Sementara Rian bermukim di Jalan Sultan Sulaiman, Sambutan.
Dari tangan keduanya disita enam ponsel, dua bundel rekapitulasi kosong, spidol, pulpen, kalkulator, kertas angka, 156 lembar rekapitulasi dari pembeli, serta uang Rp 204 ribu.
Purwanto menegaskan, omzet yang mampu diraih para pelaku bisa sampai miliaran rupiah dalam sebulan.
“Informasinya sudah sekitar tiga bulan, tapi kalau dilihat dari cara kerjanya, pasti sudah lama,” ungkap perwira berpangkat balok satu tersebut.
Sementara itu, Indra menampik dirinya disebut bandar judi.
“Saya hanya dapat 20 persen dari setiap transaksi, dan keuntungannya tidak banyak,” ujarnya.
Indra menyebut, ada satu nama, yakni SN yang kini berstatus DPO kepolisian. (dra/er/k9)
Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir membongkar jaringan sindikat judi internasional yang melibatkan Indra Tristianto (28) dan Rian Sarwadi (26)
Redaktur & Reporter : Ragil
- Polisi Minta Kominfo Blokir 353 Situs Judi Online
- Sosiolog Apresiasi Satgas Judi Online, Kejar Terus Situs-Situs Judol Baru
- Penegakan dan Tindakan Hukum yang Tegas Bisa Mengurangi Penyebaran Judi Online
- Benny Ungkap Inisial Pengendali Judi Online, Waketum PB SEMMI: Informasinya Bisa Dipercaya
- MUI: Judi Online Besar Mudaratnya, Membahayakan Anak dan Istri
- Ormas Bisa Memainkan Peran Advokasi untuk Kampanye Pemberantasan Judi Online