Modal Seragam Murahan, Polisi Gadungan Taklukkan Janda

Modal Seragam Murahan, Polisi Gadungan Taklukkan Janda
Ilustrasi. Foto: JPNN

Agar lebih meyakinkan, dia juga mengenakan seragam polisi yang dibeli dari seseorang dengan harga Rp 40 ribu.

Untuk meyakinkan korban, dia pernah mengaku bertugas di Satreskoba Polres Kotim dan di Polsek Cempaga.

Tidak hanya itu, korban semakin terpikat setelah Bud berjanji akan melamar dengan mahar Rp 200 juta.

Dia bahkan meminta keluarga korban menyiapkan acara meriah.

Pasalnya, dia akan datang bersama keluarga dari Kota Palangka Raya.

Apesnya, kedok Bud terbongkar saat sejumlah keluarga dari pihak korban mulai curiga.

Keluarga korban akhirnya mengecek status Bud.

Kedok Bud sebagai polisi gadungan akhirnya terbongkar. (nac/ang)


Bud akan merasakan dinginnya lantai penjara karena menyamar sebagai polisi gadungan. Majelis hakim menjeratnya dengan Pasal 228 KUHP.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News