Modal Seragam Murahan, Polisi Gadungan Taklukkan Janda
Selasa, 03 Januari 2017 – 03:02 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Agar lebih meyakinkan, dia juga mengenakan seragam polisi yang dibeli dari seseorang dengan harga Rp 40 ribu.
Untuk meyakinkan korban, dia pernah mengaku bertugas di Satreskoba Polres Kotim dan di Polsek Cempaga.
Tidak hanya itu, korban semakin terpikat setelah Bud berjanji akan melamar dengan mahar Rp 200 juta.
Dia bahkan meminta keluarga korban menyiapkan acara meriah.
Pasalnya, dia akan datang bersama keluarga dari Kota Palangka Raya.
Apesnya, kedok Bud terbongkar saat sejumlah keluarga dari pihak korban mulai curiga.
Keluarga korban akhirnya mengecek status Bud.
Kedok Bud sebagai polisi gadungan akhirnya terbongkar. (nac/ang)
Bud akan merasakan dinginnya lantai penjara karena menyamar sebagai polisi gadungan. Majelis hakim menjeratnya dengan Pasal 228 KUHP.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi