Modal Seragam Murahan, Polisi Gadungan Taklukkan Janda
Selasa, 03 Januari 2017 – 03:02 WIB
Agar lebih meyakinkan, dia juga mengenakan seragam polisi yang dibeli dari seseorang dengan harga Rp 40 ribu.
Untuk meyakinkan korban, dia pernah mengaku bertugas di Satreskoba Polres Kotim dan di Polsek Cempaga.
Tidak hanya itu, korban semakin terpikat setelah Bud berjanji akan melamar dengan mahar Rp 200 juta.
Dia bahkan meminta keluarga korban menyiapkan acara meriah.
Pasalnya, dia akan datang bersama keluarga dari Kota Palangka Raya.
Apesnya, kedok Bud terbongkar saat sejumlah keluarga dari pihak korban mulai curiga.
Keluarga korban akhirnya mengecek status Bud.
Kedok Bud sebagai polisi gadungan akhirnya terbongkar. (nac/ang)
Bud akan merasakan dinginnya lantai penjara karena menyamar sebagai polisi gadungan. Majelis hakim menjeratnya dengan Pasal 228 KUHP.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!